Kasus Dugaan Penyelengan Anggaran Dana Desa ( ADD )  Desa Citarik  Mencuat Ke Publik

____________________________________________

Sukabumi Tipikorinvesnews.id – Isu dugaan penyimpangan anggaran di Desa Citarik sebenarnya sudah lama menjadi buah bibir warga. Proyek-proyek yang seharusnya dibiayai dari dana desa, ternyata sebagian besar justru dibebankan pada swadaya masyarakat dan bantuan pihak ketiga.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran dana desa tahun 2024–2025?
Warga menilai bahwa pemeriksaan awal yang hanya menghasilkan temuan Rp20 juta terlalu kecil dan tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

“Kalau hanya Rp20 juta, itu jelas tidak masuk akal. Karena kami tahu, beberapa pembangunan yang disebut-sebut dari dana desa nyatanya kami kerjakan sendiri dengan dana swadaya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

– Tuntutan Transparansi

Masyarakat kini menuntut agar Inspektorat tidak hanya melakukan pemeriksaan formalitas, tetapi benar-benar menelusuri dokumen anggaran, bukti fisik proyek, serta laporan pertanggungjawaban dari pemerintah desa.

Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran beberapa pembangunan vital justru dilakukan tanpa kontribusi dana desa. Pemberonjongan tanggul, misalnya, dilakukan dari CSR PLTU, anggaran PSDA Provinsi, serta bantuan peralatan dari dinas terkait.

“Kalau seperti ini, fungsi dana desa jadi apa? Seharusnya anggaran dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah dipertanyakan keberadaannya,” tambah warga lain.

– Desakan Pengawalan Publik

Melihat situasi yang semakin panas, warga berkomitmen untuk mengawal jalannya pemeriksaan ulang Inspektorat hingga tuntas. Bahkan beberapa kelompok masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama mulai menyuarakan perlunya pengawasan bersama agar proses tidak dibelokkan oleh kepentingan tertentu.

Mereka berharap pemeriksaan ini menghasilkan keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar laporan administratif.

Kasus dugaan penyelewengan anggaran Desa Citarik menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Warga menegaskan, jika hasil pemeriksaan ulang masih tidak sesuai dengan fakta, mereka siap membawa persoalan ini ke jalur yang lebih tinggi, termasuk ke aparat penegak hukum.

Sopian

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *