Menguak drama Dugaan Anak jerumuskan Bapak Buta huruf 15 tahun Penjara.

Sumbar’ Payakumbuhtipikorinvestigasinews.id– Pada 2023 lalu Seorang Bapak (AM) dituduh setubuhi Anak kandung (Ft) berumur 16 tahun di sebuah rumah kosong Payakumbuh Selatan.

AM yang buta huruf untuk menghidupi Istri yang juga buta huruf dan Ketiga Anaknya bekerja serabutan,
“AM ini sehari-hari bekerja apa saja, kadang disuruh ke ladang, ke sawah, dll beliau selalu bersedia, asal dapat upah untuk menghidupi keluarganya” Kata Dn, sepupu AM.

Malang talang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, tiba-tiba hari naas datang pada tanggal 8 Maret 2023, saat ayah yang sederhana ini ditangkap Polisi.

Penangkapan AM menurut keluarga (Kakak AM) diduga sangat janggal,
“AM dijemput Babinkamtibmas dari Ladang tempat dia bekerja menjadi buruh tani, oleh Babinkamtibmas AM ini dibawa ke rumah gadang, setelah sampai disana ternyata sudah menunggu 2 orang Polisi, selanjutnya AM dibawa ke Polres Payakumbuh” Kata Tt Kakak Kandung Korban.

“Sejak ditangkap itu AM tidak pernah pulang lagi, belakangan baru diketahui, AM dituduh setubuhi Anaknya dan didakwa Pasal Perlindungan Anak” sedih Tt yang sampai saat tidak pernah lelah memperjuangkan keadilan bagi adik kandungnya AM.

“Sampai saat ini saya meyakini adik saya (AM) sangat mustahil tega “merundung” anaknya, AM sejak kecil orang yang baik, lugu, sederhana” Lanjut Tt seraya menyeka air mata.

Menurut Tt, AM seorang buta huruf dan pastinya buta hukum, Saat ditangkap pun AM serasa “dijebak”,
“Babinkamtibmas (Datuak) dan 2 orang polisi awalnya AM di ajak ke Kantor Polisi untuk menjemput Anaknya yang saat itu berada disana, AM menurut saja, sampai dikantor polisi ternyata AM langsung ditangkap tanpa didampingi siapapun dan Surat Penangkapan diterima Keluarga 3 hari kemudian” tukuknya.

Sementara itu sepupu AM yang bernama Dn menguatkan pernyataan kakaknya,
“Anak sepupu saya itu sejak SD kelakuannya sedikit agak sedikit “jangkang” (tengil/tomboy), seingat saya kami dengan Bapaknya (Ad) sudah 3 kali mencari dan menemukan anak tersebut (Ft) dirumah cowok, tidak jera-jera, saya tau Ad itu Sayang sama anak gadisnya maka dijaga sampai dicari-cari jika “kabur” Urai Dn.

Dn Menukuk bahwa tidak masuk akal hingga tega Dn melecehkan anaknya,
“Saya tidak percaya terjadi pelecehan, tuduhan pelecehan dalam BAP locus didalam rumah, tapi pengakuan istri tidak pernah melihat” tegasnya.

“Menurut pengakuan Ad kepada saya ; saat proses penyelidikan dan penyidikan Ad itu disiksa habis-habisan supaya mengakui perbuatan yang tidak pernah diperbuatnya,
Karena sudah tidak tahan disiksa Ad “terpaksa” mengaku” imbuh Dn.

Menurut Ad dia juga sempat mendapatkan kekerasan/penyiksaan supaya mengakui perbuatan yang takkan pernah tega dia lakukan kepada anak gadisnya,
“Saat Olah TKP dan reka adegan, Ad tidak dihadirkan, bagaimana pula peristiwa yang tidak pernah ada menjadi peristiwa pidana?” Ad bertanya kepada Dn sambil sesengukan saat itu (2023).

“Pengakuan Anak 16 tahun mungkin saja menjadi “fitnah” kepada Bapaknya demi kebebasannya merayap tiap malam, itu bisa dibuktikan dengan MBA (Married By Accident) dengan cowoknya 3 bulan pasca Bapaknya ditangkap, itu terjadi karena tidak ada lagi pelindung keluarga yang sudah dijerumuskan anaknya sendiri ke penjara?” sedihnya.

Selama Proses Penyelidikan dan Penyelidikan Dn tidak didampingi Keluarga dan Penasehat Hukum padahal tuntutannya diatas 5 tahun, Ad hanya didampingi Pengacara Negara yang disediakan Kepolisian.

Padahal Tersangka wajib didampingi penasihat hukum jika ia diduga melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara, serta jika ia tidak mampu membayar pengacara sendiri. Kewajiban ini sesuai dengan Pasal 56 KUHAP.

“Kami pihak Keluarga memohon kepada Pihak Penegak Hukum untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Ulang demi Keadilan bagi Ad dan Keluarga” pungkasnya.

( Sukrianto )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *