Kasus Korupsi Dana Hibah KORMI Makassar: Bendahara Ditahan sebagai Tersangka

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Makassar, tipikorinvestigasinews.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 1 miliar di Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Bendahara KORMI Makassar berinisial J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Makassar.

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan bahwa KORMI Makassar menerima dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar pada 2023. Namun, sebanyak Rp 1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka J.

Kejari Makassar telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk 10 pengurus KORMI Makassar dan 4 orang dari eksternal pengurus. Penyidik juga telah menggeledah kantor KORMI Makassar dan menyita dokumen terkait.

Bacaan Lainnya

Tersangka J merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Makassar yang juga menjabat sebagai bendahara KORMI Makassar. Ia diduga menyalahgunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi.

Kejari Makassar masih akan mendalami aliran dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain yang terlibat. “Semua kemungkinan masih terbuka,” kata Alamsyah. *Elwin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *