Kasus PT. Starindo Prima: SP/SB Sumut Kecam Lambannya Disnaker Atasi Hak-Hak Pekerja

Medan Sumut ,Tipikorinvestigasinews.id– Empat Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Sumatera Utara memberikan dukungan penuh kepada F.SP.KAHUT- IND KSPSI dalam memperjuangkan Hak-Hak pekerja/Buruh di PT. Starindo Prima yang telah 13 (tiga belas) tahun belum selesai.

“Kami mendukung sepenuhnya perjuangan F.SP.KAHUT IND- KSPSI dan mendesak Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Parulian Sinaga SH, Ketua Badan Pengurus Pusat BPP KBI, yang juga selaku Pengacara, kepada awak media di Caffe Sobat Teladan, Medan,Rabu 16 Desember 2025.

Parulian Sinaga.SH.,juga berharap pihak perusahaan dapat segera memenuhi hak-yak pekerja/buruh dan menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan bijak. Dikarenakan Kasus pelanggaran hak-hak Normatif di PT. Starindo Prima.Sangat memperihatinkan dan juga merupakan tanggung jawab dari SP/SB di Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan Parulian Sinaga,.SH,menyampaikan Kasus di PT.Starindo Prima yg sudah 13 (tiga belas) tahun lamanya belum selesai. Mungkin satu-satunya Kasus Perburuhan di Negara Kita Republik Indonesia.Hal ini didukung oleh Natal Sidabutar.SH.,M.Amrul Sinaga.SH dan Herman Saragih.SH,yang sangat berharap Kasus ini bisa diselesaikan secara arif bijaksana.

Dukungan ini datang dari 4 SP/SB,yaitu:
Badan Pengurus Pusat Kesatuan Buruh Independen (BPP KBI) dengan Ketua Umum Parulian Sinaga,SH.
Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Industri Perkebunan Sawit Indonesia (DPP SARBUKSI) dengan Sekjen Natal Sidabutar, SH.

Dewan Pergerakan Pusat Solidaritas Buruh Sumatera Utara (DPP SBSU) dengan Ketua M.Amrul Sinaga,SH.
Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Sumatera Utara,Ketua Umum,Mhd Herman W Saragih,SH.

Intinya kami mendesak Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara.Untuk segera mengambil langkah-langkah konkret,tegas dan jujur dalam menyelesaikan. Permasalahan ini untuk memenuhi hak-hak pekerja yang telah lama ditunggu.Dan menindak tegas terhadap diduga adanya oknum-oknum,Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Propinsi Sumatera Utara.Apabila jelas adanya praduga perbuatan penyimpangan tersebut,tegas Parulian Sinaga.SH.(Pewarta Herman Saragih).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *