KEBAKARAN LAHAN ±7 HEKTAR DI DESA PALEMRAYA BERHASIL DIPADAMKAN POLRI DAN TIM GABUNGAN HIMBAU MASYARAKAT BAHAYA KARHUTLA

Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id 20 Juli 2025 — Telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.15 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas ±7 hektar dengan vegetasi berupa semak belukar, rumput semelidang, dan pohon akasia di atas tanah mineral dan semi gambut.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri (12 orang), TNI (1 orang), Manggala Agni (10 orang), dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir (10 orang) berhasil memadamkan sekitar ±3 hektar dari total lahan terbakar. Pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mobil tangki milik BPBD, dua mesin pompa Manggala Agni, satu mesin pompa milik desa, serta peralatan manual. Sumber air tersedia dari mobil tangki dan kanal terdekat. Lokasi titik kebakaran teridentifikasi pada koordinat -3°06’53” S dan 104°42’23” E.

Saat ini, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Identitas pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan komitmen tegas pihak kepolisian dalam mengatasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. “Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami akan terus memperkuat patroli terpadu, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, dan bersinergi dengan TNI, BPBD, dan stakeholder terkait lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti dengan sengaja membakar lahan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi Karhutla. “Pencegahan adalah kunci utama. Mari bersama menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” tambahnya.

Humas res oi

Irsyawadi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *