Kobar, tipikorinvestigasinews.id- Pada Kamis, 13 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen bapak Pandu Nugrahanto S.H., serta sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, mengikuti kegiatan Pengarahan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan kedisiplinan dan peningkatan pemahaman bagi seluruh pegawai dalam menggunakan media sosial secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan RI.
Melalui pengarahan tersebut, setiap pegawai diharapkan mampu menjadi teladan positif dalam berinteraksi di ruang digital, sekaligus menjaga marwah institusi. Penggunaan media sosial yang baik juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung peran Kejaksaan mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
Jurnalis: AGM







____________________________________________
