Kejaksaan RI Terus Bertransformasi di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Palembang, tipikorinvestigasinews.id –

Rabu/19/11/2025. Kejaksaan Republik Indonesia dinilai telah mengalami transformasi besar di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Reformasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan kinerja yang kini terlihat masif di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dimulai dari penataan SDM. Penerapan sistem merit dilakukan sangat ketat, mulai dari proses asesmen, seleksi pendidikan, hingga penempatan yang wajib melalui tahapan objektif dan transparan. “Reward and punishment diterapkan secara tegas. Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan diproses pidana jika terbukti melanggar,” ujarnya.

Selain pembenahan internal, pengembangan kelembagaan terus diupayakan, terutama terkait tugas dan fungsi pokok kejaksaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi kinerja menjadi salah satu instrumen penting pimpinan. Jaksa Agung, kata Ketut, menekankan agar tidak ada kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. “Beliau tidak ingin daerah melempem sementara yang terlihat bekerja hanya pusat. Ini selalu beliau ingatkan,” tambahnya.

Salah satu program prioritas Jaksa Agung adalah penegakan hukum humanis. Perkara-perkara dengan dampak kecil sedapat mungkin tidak langsung dibawa ke pengadilan. Pendekatan musyawarah berbasis kearifan lokal, restoratif justice, hingga program Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam penyelesaian kasus secara lebih arif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kejaksaan RI kini menyesuaikan pola penegakan hukum dengan kebutuhan hukum masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap jaksa harus memiliki integritas, profesionalitas, dan empati. “Pendekatan humanis dan ketegasan harus berjalan seiring, untuk memastikan hukum benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegas Ketut Sumedana.

Ia juga menuturkan bahwa dalam setiap penanganan perkara korupsi, Kejaksaan tetap mengedepankan unsur perekonomian negara dan kepentingan hidup masyarakat luas. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi nasional, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan saat ini. (Oman)

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *