Kejari Gunungsitoli Eksekusi Uang Pengganti terhadap Terpidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa.

Gunung Sitoli, tipikorinvestigasinews.id,  Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti terhadap terpidana Restueli Gulo pada Senin, 1 September 2025.

Terpidana tersebut dinyatakan bersalah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa Fadoro Bahili Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2022 dan 2023.

Nilai uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terpidana Restueli Gulo adalah sebesar Rp 425.410.500. Eksekusi ini merupakan upaya untuk memulihkan keuangan negara yang mengalami kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti terhadap terpidana Restueli Gulo sebesar Rp 425.410.500 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 62/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn tanggal 08 Agustus 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap. Uang pengganti tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui rekening penerimaan negara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., menekankan penyataan bahwa eksekusi uang pengganti terhadap terpidana Restueli Gulo sebesar Rp 425.410.500 merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

Langkah ini juga bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus korupsi dan memulihkan kerugian keuangan negara.

Hal ini sejalan dengan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tahun 2024, yang membanggakan dalam berbagai bidang, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset ¹.

“Kami ingin menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Eksekusi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral agar kepercayaan publik kepada negara semakin kuat,” ujarnya.

PZ,(DIN).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *