Sumut’ Gunung Sitoli Selatan, tipikorinvestigasinews.id. Tim awak media dari Redaksi Tipikor Investigasi Nasional melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Selasa 14 Oktober 2025 dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial serta konfirmasi terkait pelaksanaan program “Bank Sampah Desa Faekhu Berseri” yang dikelola bersama Yayasan Konservasi Indonesia (YAKOPI) dan mitra terkait lainnya.
Namun, berdasarkan pantauan tim di lapangan, Kepala Desa Faekhu tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan.
Tim media telah berusaha melakukan koordinasi melalui washap dan menunggu di lokasi, tetapi hingga beberapa waktu, yang bersangkutan tidak kunjung hadir di kantor desa.
Secara tak sengaja dalam selang berbincang dengan sekdes, tiba-tiba muncul Pak Kades dengan menaiki sebuah sepeda motornya, di lihat oleh sekdes dan rekan tim, namun berputar balik secepat itu dan menghilang begitu saja.
Tim Investigasi Nasional saat di lapangan merasa terkesan dengan sikap seorang kades tidak transparan terkait informasi publik dan untuk para awak media saat berkunjung di kantor desa.
Beberapa masyarakat setempat menyebut bahwa Kepala Desa diduga menghindar dari kedatangan tim media, yang bertujuan untuk melakukan wawancara dan klarifikasi mengenai pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak kepada jurnalis untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Faekhu agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Hal ini tentunya sangat memprihatikan publik sikap seorang kades yang seakan diduga semata ada hal yg di sembunyikan terkait kedatangan tim awak media saat melakukan kegiatan kontrol sosial di kantor desa tersebut.
Perbuatan seorang kades ini akan di laporkan ke pihak instansi pemerintah terkait, Dinas Inspektorat dan Kadis BPMD. Untuk di lakukan pengawasan dan evaluasi terkait tugas dan kinerja kepala desa dalam melakukan kegiatan pelaksanaan anggaran dana desa….
Tim Investigasi Nasional.
Redaksi: tipikorinvestigasinews.id.
Reporter: Bazatulo Zebua.







____________________________________________
