Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id. Pada hari Sabtu, 20 Sebtember 2025 , Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Bapak Johny A. Zebua, S.H., M.H.,
Bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Pandu Nugrahanto, S.H., serta anggota, melaksanakan kegiatan peninjauan lahan terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) binaan Adhyaksa Kejari Kobar di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Rabu (24/09/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan koperasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan desa.

Peninjauan dilakukan guna memastikan kesiapan lahan sekaligus kelancaran rencana pembangunan KDMP Merah Putih.
Usai peninjauan, rombongan melanjutkan kunjungan ke KDMP Pandu Sanjaya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat melakukan koordinasi dengan pengurus koperasi serta pemerintah desa setempat.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan pengelola koperasi dalam mengoptimalkan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Bapak Johny A. Zebua menyampaikan bahwa keberadaan koperasi binaan Adhyaksa diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi desa.
“Kami berkomitmen mendampingi dan memastikan koperasi ini berjalan sesuai aturan hukum serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya peninjauan dan koordinasi ini, Kejari Kobar menegaskan dukungannya terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Agm







____________________________________________
