Komisi Informasi Jatim Lakukan Verifikasi Faktual KIP Award 2025, Kunjungi Diskominfo Jember

Jember,Tipikorinvestigasinews.id – Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Jember berhasil lolos ke tahap kedua penilaian Keterbukaan Informasi Publik Award Jawa Timur 2025.

Tahap ini ditandai dengan visitasi langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Bapak Sholahudin, yang berkunjung ke Kantor Diskominfo Jember pada Selasa (23/9/2025). Kehadiran tim Komisi Informasi bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual atas jawaban komisioner yang sebelumnya telah diisi oleh PPID Jember pada rentang 10–26 September 2025.

“Visitasi ini penting untuk melihat sejauh mana praktik keterbukaan informasi publik benar-benar berjalan di lapangan. Bukan hanya sekadar jawaban di atas kertas, tetapi bagaimana implementasi itu dirasakan masyarakat,” ujar Komisioner Sholahudin.

Selain PPID Kabupaten Jember, terdapat dua desa yang juga berhasil melaju ke tahap visitasi, yakni Desa Sidomulyo (Kecamatan Silo) dan Desa Sidomukti (Kecamatan Mayang). Kedua desa tersebut menjadi bagian dari empat desa yang sebelumnya diusulkan untuk mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di tingkat Jawa Timur.

Dalam kunjungan tersebut, komisioner menekankan bahwa masa depan keterbukaan informasi publik akan sangat ditentukan oleh transformasi digital. Pemerintah daerah, khususnya yang dipimpin kepala daerah muda, dinilai memiliki keunggulan dalam menatap arah ini. Tahun ini tantangannya semakin berat, yakni melengkapi digitalisasi informasi agar lebih universal, mudah diakses, dan berdaya saing dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

“Informasi publik itu harus sederhana, mudah dipahami, dan bersifat universal. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas tuna rungu. Ini tantangan bagi kita semua,” tambah Sholahudin.

Plt Kepala Diskominfo Jember, Regar Jeane Dealen Nangka S. STP, M. SI menyampaikan bahwa beban kerja pengelolaan keterbukaan informasi publik kian berat. Oleh karena itu, di masa mendatang diharapkan ada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan insentif yang memadai, agar kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat.

Lebih jauh, koordinasi antara PPID utama dengan PPID perangkat daerah, kecamatan, hingga desa akan diperkuat. Hal ini untuk memastikan bahwa jika terjadi kendala atau kesalahan, PPID utama dapat segera membantu mengkomunikasikan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pewarta: Komaidi.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *