JAMBI-Tipikorinvestigasinews.id- Senin (13/01/2025)
Tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, gabungan beberapa wartawan dan anggota LSM di Provinsi Jambi mengalami penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (24/08/2024) di depan SPBU Simpang Somel, Kabupaten Muarobungo. Salah satu wartawan yang menjadi korban menceritakan kronologi kejadian. “Kami sedang sarapan di dekat SPBU, kemudian melihat antrian panjang mobil yang ingin mengisi BBM. Kami spontan mengambil foto dan video sebagai bahan peliputan,” ungkap korban.

Salah seorang rekan mereka mendatangi SPBU untuk menanyakan keberadaan manajer. Namun, petugas SPBU mengatakan manajer belum hadir dan meminta mereka menunggu. Ketika menunggu, para sopir yang diduga pelangsir BBM menghampiri dan memaksa mengambil ponsel para wartawan. “Tiba-tiba kami dikeroyok tanpa alasan yang jelas,” ujar salah satu korban, inisial O.

Selang beberapa menit, pihak kepolisian membawa para korban ke Polsek Tanah Sepenggal. Di kantor polisi, mereka mengaku dipaksa membuat surat pernyataan damai dan permohonan maaf kepada masyarakat serta pihak SPBU oleh orang-orang yang diduga pelangsir. “Kami diberi uang damai sebesar Rp 1 juta, dan kami tidak bisa menolak karena takut ancaman dari warga,” tambah korban lainnya, inisial K.

Namun, ketika kejadian berlangsung, Kapolsek Tanah Sepenggal IPDA Rizki Triheeyudha tidak berada di tempat. Saat tim media mencoba menghubungi beliau, tidak ada respons. Informasi yang diperoleh menyebutkan Kapolsek sedang berada di Jambi.
Saat ini, enam korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi dengan harapan para pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tindakan kekerasan terhadap wartawan ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam melindungi kebebasan pers. Besar harapan masyarakat, termasuk para korban, agar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan jajaran Polri di bidang Paminal memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Tim Redaksi
(Dikutip dari Media Lintas Kota)
Biro: Supriyadi/Tim.





____________________________________________
