Tegal Jateng,Tipikorinvestigasinews.id–
08 Febuari 2026.
Pelebaran bahu jalan di lokasi jalan kemantran Balamoa Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.Banyak penebangan pohon di pingir jalan dan ada beberapa pohon yang perlu di tebang,karna mengganggu proses pelebaran bahu jalan.
Banyak pertayaan dari masyarakat setempat terutama “Adji”. Sabtu 07 Febuari 2026.
Seorang aktivis dan lembaga swadaya masyarakat wilayah Kecamatan Tarub.
Saat di temui di lokasi dia,menjelaskan. Sepanjang jalan ini banyak tumbuhan trambesi dan mahoni dll.Sedangkan ada proyek pelebaran bahu jalan karna mengganggu,akhir nya di tebang. Tumbuhan tersebut yang berjenis ada trambesi mahkoni,dll.Kalau di hitung dari Desa Kali Jambe sampai Balamoa. Sepanjang jalan ini (3 km) hampir lebih dari 10 batang yang di tebang.
Trus ini di kemanakah apakah di jual,apa buat warga setempat.
Sedangkan pohon ini punya aset Pemda yang perlu di tata dalam penebangangan nya.

Masih bertanda tanya,apakah hasil penebangan kayu pohon ini di jual atau di biarkan.
Kalau memang di jual seharus nya Pemda harus tahu dan terhitung ada beberapa pohon.Yang milik Pemda karna penebangan juga harus ada ijin Dinas yang bersangkutan karna Peraturan Daerah.
Sampai sejauh ini belum bisa untuk di mintai keterangan yang jelas.Dari para penebang pohon maupun pekerja proyek,hampir semua nya diam.(Slamt)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________