Kepsek SDN 074070 Hilisataro Nandisa Akan Dilaporkan Ke Kejatisu Diduga Penyalahgunaan Dana BOS.

SUMUT,Nias selatan,tipikorinvestigasinews.id – Kondisi sarana dan prasarana di SDN 074070 Hilisataro Nandisa, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, menuai sorotan serius dari Tim Investigasi Nasional media Tipikor Investigasi News.

Berdasarkan hasil kunjungan dan kegiatan kontrol sosial yang dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, Tim Investigasi Nasional (Korwilnas) Bazatulo Zebua bersama rekan tim lainnya menemukan sejumlah kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan.

Beberapa bagian plafon ruang kelas dan lorong sekolah terlihat rusak parah, mengelupas bahkan sebagian sudah runtuh. Selain itu, tim juga menemukan kondisi jendela sekolah yang rusak, serta meja dan kursi siswa yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang seharusnya dapat dilakukan melalui alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tim investigasi menilai, kondisi bangunan yang rusak tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik saat proses belajar mengajar berlangsung.
Saat dilakukan konfirmasi kepada pihak kepala sekolah terkait penggunaan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah, jawaban yang diberikan dinilai tidak memberikan penjelasan yang memadai sesuai harapan tim investigasi.

Atas temuan tersebut, Tim Investigasi Nasional meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, khususnya Kacabdis wilayah Nias Selatan, untuk segera melakukan audit serta monitoring terhadap pengelolaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut.

Selain itu, Tim Investigasi juga meminta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah terkait pengelolaan Dana BOS mulai tahun 2020 hingga 2025.
Jika nantinya terbukti terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran Dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis penggunaannya, maka pihak terkait diharapkan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Investigasi Nasional juga menyatakan bahwa laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut akan disampaikan kepada pihak penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, guna dilakukan proses penelusuran dan penegakan hukum lebih lanjut.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.

(Redaksi,tipikorinvestigasinews.id)
Koodinator Liputan Kepulauan Nias.
Orihati Telambanua.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *