Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba Ke Luar Propinsi.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

SUMUT,Polres Taput.tipikorinvestigasinews.id
Atas kerjasa antara pihak Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong,  dan Sat Narkoba polres Taput, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.546,3 Gram ( Seribu Lima Ratus Empat Puluh Enam koma Tiga Gram ) narkotika jenis sabu dari Bandara Silangit, pada Senin ( 6 / 4 / 2026 ) sekira pukul 09.00 wib.

Dalam hal pengiriman narkoba tersebut 1 orang pelaku berhasil diamankan yakni MSN Als AWI, ( 21) warga  Dusun Mancang Selatan, Desa Bake Kecamatan Syamtalira Bayu,  Kabupaten  Aceh Utara,  Propinsi Aceh.

Hal tersebut di benarkan oleh kapolres Taput EKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, Rabu (8/4/2026).

Bacaan Lainnya

Keberhasilan dari pihak bandara dan Sat Narkoba polres Taput menggalkan pengiriman narkoba tersebut,  ber awal dari rasa kecurigaan petugas  Bandara Silangit ketika ada warga aceh yang mau berangkat tujuan Jakarta dari bandara Silangit.

Curiga karena sebelumnya sudah pernah warga aceh ketangkap membawa narkoba jenis sabu dari Bandara Silangit, lalu pihak bandara melalui Airport Anauncement memanggil MSN Als AWI datang ke ruangan Khusus untuk melapor dimana dirinya sudah sempat berada di ruang tunggu pesawat.

Tidak berapa lama MNS Alias Alwi datang ke ruang khusus dan diruangan khusus tim sat narkoba polres Taput  langsung mengamankan pelaku dan menggeledah tas bawaannya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas di temukanlah barang bukti sabu-sabu yang di simpan rapi di bawah lipatan Baju dan setelah ditimbang seberat Bruto 782,3 gram.

Setelah di interogasi ditempat, MNS alias Alwi mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang di bawa bersama dengan rekanya MA Alias Win dari medan dengan tujuan Sulteng ( Sulawesi Tenggara) dan Lombok.

Mereka tiba di bandara Silangit dari medan senin pukul 04.00 wib dini hari dan menginap di Aldos Villa di dekat bandara Silangit.

Mendengar keterangan MSN Als Alwi bahwa rekanya MA Alias Win masih di penginapan Aldos Villa lalu petugas mengejarnya namun MA Als Win tidak berada di kamar Aldos Villa lagi tetapi kopernya masih di dalam.

Setelah kopernya di geledah petugas pun menemukan narkotika jenis sabu  seberat  764 gram yang tersimpan rapi di dalam sebuah koper warna Pink.

Karena MA Alias Win melarikan diri ke arah medan, petugas pun mengejarnya sedangkan MSN Alias Alwi di bawa ke polres Taput untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan terhadap Alwi, dirinya menjelaskan, bahwa sabu tersebut di jemput dari aceh utara untuk di bawa ke Kendari (  Sulteng )  dan Lombok melalui bandara Silangit bersama-sama dengan rekannya MA Alias WIN.

Saat ini pihak polres masih melakukan pengejaran terhadap MA Als Win dan pengembangan keterangan dari pelaku MSN Als Alwi dari disiapa sumber narkoba tersebut dan kepada siapa pengirimanya di Kendari dan Lombok.

(Tim Investigasi Nasional.
Redaksi,tipikor vestigasinews.id).
NR. Humas Polres Taput.
Korwilnas : Bz.Zebua.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *