LAMPUNG UTARA,tipokorinvestigasinews.id, – 13 April 2025-Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lampung Utara, Bung Gani, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah yang diambil Sekretaris Daerah (Sekda) DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, Herman, dalam mempertanyakan legalitas dan keabsahan operasional pot Kencana Acidindo Perkasa yang saat ini mengelola lahan eks HGU PT Jala Ladang Kurnia (Jalaku) di wilayah Kotabumi Utara.
Dalam pernyataannya kepada media, Bung Gani menegaskan bahwa sikap Sekda DPD GRIB JAYA merupakan bentuk pembelaan terhadap hak-hak masyarakat dan wujud pengawalan terhadap prinsip transparansi serta tata kelola yang baik di daerah.
“Kami di DPC GRIB JAYA Lampung Utara mendukung penuh langkah Sekda GRIB JAYA. Ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan, memastikan legalitas investasi, dan menjamin hak masyarakat di atas lahan tersebut,” tegas Bung Gani.
Ia juga menambahkan bahwa kejelasan legalitas sebuah perusahaan, terlebih yang mengelola aset berupa ribuan hektare lahan eks HGU, harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai keberadaan perusahaan yang tidak jelas status hukumnya justru merugikan masyarakat lokal, tidak menyumbang pendapatan daerah, dan menimbulkan konflik sosial di kemudian hari,” lanjutnya.
Bung Gani berharap pihak terkait, khususnya PT Kencana Acidindo Perkasa, segera memberikan klarifikasi resmi mengenai status legal mereka, termasuk perizinan, kontribusi pajak, dan bentuk kerja sama dengan pihak-pihak sebelumnya.
“GRIB JAYA selalu berpihak kepada masyarakat. Bila tidak ada kejelasan, kami siap bergerak bersama masyarakat dan DPD GRIB JAYA,” pungkas Bung Gani.(Tim Red)
Sumber: (GRIB Jaya-DPC Lampung Utara)







____________________________________________
