Medan Tipikorinvestigasinews.id Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Herman Saragih menghimbau masyarakat pekerja/buruh di Sumatera Utara untuk jujur dan berani menyuarakan permasalahan yang saudara alami di tempat saudara bekerja Minggu 16 Maret 2025 Bandar Setia Deli Serdang Sumatera Utara.
Ketakutan saudara hanya akan memperlambat penyelesaian persoalan pekerja/buruh hususnya di Sumatera Utara.
Masih banyak saudara-saudara kita perkerja/buruh di Sumatera Utara yang belum menerima hak-hak nya sebagai pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tetapi pekerja takut untuk menyampaikannya, karena takut diberhentikan dari tempatnya bekerja oleh kerena itu mari kita tingkatkan semangat kebersamaan persaudaraan persatuan dan kesatuan kita berjuang bersama untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh di Sumatera Utara.”ucap Herman Saragih
Terkait Tunjangan Hari (THR) Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Sumatera Boby Afif Nasution Telah mengeluarkan Surat Edaran pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum perayaan Idul Fitri 1446 H dan membuka Posko Pengaduan THR pekerja/buruh.
Masyarakat pekerja/buruh di Sumatera Utara untuk dapat memanfaatkan Posko Pengaduan THR 2025, Laporkan apa bila ada permasalahan di perusahaan tempat bekerja.ujar Herman Saragih
Kami juga meminta Kepada Dinas Tenaga kerja Provinsi Sumatera Utara untuk menghimbau Dinas tenaga di Kab dan kota untuk bekerja maksimal sehingga hak hak pekerja bisa terlindungi jangan menunggu laporan, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan bisa mendapatkan hak hak nya sesuai dengan peraturan per undang undangan yang berlaku.tutup Herman Saragih.
Time







____________________________________________