tipikorivestigasinews.id, Banjarmasin – Suara lantang masyarakat Kalimantan Selatan akhirnya membuahkan hasil. Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kerusakan jalan, kemacetan parah, dan polusi debu akibat lalu-lalang truk batubara, kini harapan akan perubahan mulai nyata terasa.
Polda Kalimantan Selatan mengambil langkah tegas dan berani dengan menghentikan aktivitas truk angkutan batubara yang melintas di jalan umum tanpa izin dan melanggar aturan.
Tindakan ini sontak mendapat dukungan luas dari publik, terutama dari kalangan aktivis dan pegiat sosial.
Salah satunya datang dari Bahauddin, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Komite Masyarakat Peduli Infrastruktur Banua (KMPIB).
Ia menyebut langkah Polda Kalsel sebagai bukti nyata keberpihakan aparat terhadap keselamatan rakyat.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian Polda Kalsel. Ini bukan sekadar penertiban, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” ujar Bahauddin, Rabu (16/4).
Ia menegaskan, aktivitas angkutan batubara di jalan nasional selama ini telah menabrak aturan, yakni Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 13 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kedua regulasi itu secara tegas mewajibkan kendaraan tambang untuk menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Kalau ini terus dibiarkan, kita kembali ke masa kelam—jalan rusak, kemacetan di mana-mana, dan masyarakat yang selalu jadi korban,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, KMPIB bersama sejumlah LSM dan aktivis berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat.
Mereka menuntut penertiban dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kalsel, termasuk di Tanah Laut dan Tanah Bumbu, yang masih menjadi jalur favorit truk batubara dengan muatan besar maupun kecil.
“Jangan sampai penegakan hukum ini tebang pilih. Ini soal keselamatan bersama. Penambang ilegal dan sopir truk pelanggar harus ditindak tegas,” tegasnya lagi.
Menurutnya, langkah Polda Kalsel bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga soal menjaga wibawa hukum dan institusi Polri di hadapan masyarakat.
“Sekarang saatnya hukum berdiri tegak di atas semua kepentingan,” pungkas Bahauddin.
Kini, gelombang protes warga bertransformasi menjadi gelombang dukungan. Masyarakat Kalimantan Selatan berharap, tindakan tegas ini menjadi titik awal penertiban menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang merugikan warga dan merusak infrastruktur.







____________________________________________
