Mempawah, tipikorinvestigasinews.id – Provinsi Kalimantan Barat. Proyek pembangunan jalan rabat beton di Gg. Nelayan RT.006/RW\.003, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, kembali menuai sorotan. Baru rampung pada Desember 2024 lalu, jalan tersebut kini sudah rusak parah meski baru berusia dua bulan.
Pantauan di lapangan, Senin (18/08/2025), menunjukkan permukaan jalan mengelupas, kerikil berhamburan, hingga menimbulkan debu yang mengganggu warga sekitar. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Mempawah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB).

Warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah menjadi faktor utama kerusakan.
Selain mutu pengerjaan yang buruk, penggunaan material yang diduga tidak sesuai bestek memperparah kondisi jalan.ungkap warga yang tak ingin disebutkan Namanya
Atas kondisi ini, warga menegaskan siap melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Mempawah Selain itu, mereka juga akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan BPK Kabupaten Mempawah agar dilakukan audit mendalam terkait potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.tegasnya
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tipikor Investigasi News berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.
Reporter: Rabudin Muhammad
Sumber:Budi Gautama & Warga







____________________________________________