Kuasa Hukum PT. SAL Sebut PT. SPP Abaikan Putusan Penanguhan Eksekusi dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

Banyuasin, tipikorinvestasinews.id – Proses Lelang Aset Milik PT. Sri Andal Lestari (SAL) yang berada didesa Tanjung laut dan Desa Sedang yang dilakukan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akhirnya dimenangkan oleh PT. Sejati Pangan Persada (SPP) senilai Rp.530 Milyar.

Menanggapi hal itu pihak PT. SAL melalui kuasa hukumnya Aldino Eka Putra, SH mengatakan jika pihak perusahaan telah melakukan gugat.

“Sudah ada perlawanan (beberapa gugat) dan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sudah melakukan penanguhan pelaksanaan eksekusi,” ucapnya.

Aldino pun menambahkan jika PT. SPP sudah mengabaikan Perintah Penanguhan Eksekusi dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sebab masih mencoba mendatangi PT. SAL.

“Hari Senin Tanggal 25 Agustus 2025 ada upaya dari PT. SPP didampingi APH mendatangi PT. SAL dengan tujuan melakukan pengecekan Aset dan Selasa Tanggal 26 Agustus 2025 ada yang datang mengantarkan surat undangan konfirmasi untuk beberapa orang buruh,” ujar nya.

Upaya Pihak PT. SPP, dinilai masif dan menimbulkan keresahan bahkan ganggu psikis buruh PT. SAL.

Kuasa Hukum PT. SAL menyataan jika sudah melakukan permohonan perlindungan hukum dan bersurat Ke Polres Banyuasin.

Liputan Mulyadi dan alam

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *