Lanud Iskandar, tipikorinvestigasinews.id, Senin tanggal 25 Agustus 2025 Lanud Iskandar menggelar Sidang Disiplin terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan kedinasan.
Bertindak sebagai Hakim Disiplin, Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto, M.Han memimpin langsung jalannya persidangan yang berlangsung di Aula Mako Lanud, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, Selasa (26/08/2025)

Sidang ini digelar sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, yang dinyatakan bersalah karena melanggar disiplin, bertentangan dengan perintah serta aturan kedinasan, dan tidak sesuai dengan tata tertib militer.
Dalam arahannya, Danlanud Iskandar menegaskan bahwa sidang ini bukan semata-mata keinginan pimpinan atau upaya mencari kesalahan anggota, melainkan bagian dari upaya penegakan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AU.
“Saya mengingatkan bahwa hukuman disiplin ini bukanlah keinginan pimpinan, melainkan konsekuensi langsung dari tindakan yang telah kalian lakukan.
Jadikanlah ini sebagai momen evaluasi diri, introspeksi, serta pelajaran berharga untuk membentuk karakter agar kalian ke depan menjadi prajurit yang lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” tegas Danlanud.
Lebih lanjut, Danlanud menekankan pentingnya komitmen setiap prajurit dalam menjaga profesionalisme dan integritas, dengan berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI.
“Setiap prajurit TNI AU harus berkomitmen dalam penegakan hukum, pembinaan personel, serta menjaga profesionalisme dan integritas prajurit.
Patuhi peraturan yang berlaku, dan tidak ada ruang bagi prajurit yang melawan perintah kedinasan ataupun aturan militer,” pungkasnya.
Sidang Disiplin ini dihadiri oleh para Kepala Dinas, Dansatpom, Kakum, Pgs Kaintel, serta perwakilan Perwira, Bintara, dan Tamtama Lanud Iskandar.
Agm







____________________________________________
