Takalar, tipikorinvestigasinews.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan resmi melaporkan dugaan tindak perusakan barang yang terjadi di Lingkungan Sandi, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa (29/10/2025).
Laporan tersebut disampaikan setelah korban, melalui pendampingan LBH, merasa mengalami kerugian akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial HR. Dugaan perusakan itu disebut terjadi pada area usaha warga dan mengakibatkan kerusakan pada sejumlah perlengkapan serta peralatan kerja.
Penasehat Hukum LBH Suara Panrita Keadilan, Faisal Salam, C.P.N.L, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
“Kami mendampingi korban agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Tindakan perusakan tidak boleh dibiarkan karena menimbulkan kerugian dan rasa tidak aman bagi warga,” ujar Faisal Salam.
Tim hukum LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan bahwa mereka mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan, termasuk memanggil para pihak yang diduga terlibat guna memberikan keterangan.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. LBH Suara Panrita Keadilan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pattallassang. Pihak LBH meminta proses berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Jaya/Syarif Lawa)







____________________________________________
