GOWA-SUL-SEL-Tipikorinveatigasinews.id – Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman atau penitipan unit kendaraan kembali mencuat. Sejumlah korban melaporkan bahwa mereka dijebak hingga dijadikan pelaku penggelapan, padahal mereka memiliki itikad baik untuk menebus unit yang mereka titipkan atau pinjamkan kepada pihak CV.SENTOSA JAYA GADAI terkait.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, pihak CV.SENTOSA JAYA GADAI diduga melakukan agitasi dan promosi secara masif di media sosial menggunakan banyak akun untuk menarik lebih banyak korban. Para korban awalnya tertarik dengan skema pinjaman atau penitipan unit kendaraan yang ditawarkan. Namun, ketika mereka ingin menebus atau mengambil kembali unit mereka, pihak CV.SENTOSA JAYA GADAI. justru memberikan status unit sebagai hilang, pindah tangan, tergadai, atau dikembalikan dengan jumlah nominal yang jauh lebih tinggi dari perjanjian awal.
Ironisnya, saat korban melapor atau meminta kejelasan, mereka justru dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Padahal, bukti berupa kuitansi pelunasan menunjukkan bahwa korban telah berusaha untuk menebus unit tersebut. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, karena korban dipaksa membayar lebih dari kesepakatan awal dengan ancaman tidak mendapatkan kembali hak mereka.

Menurut KUHP:
Pasal 372 KUHP menyebutkan bahwa penggelapan terjadi ketika seseorang dengan sengaja memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum. Dalam kasus ini, korban justru menjadi pihak yang dirugikan, bukan pelaku.
Pasal 368 KUHP menyebutkan bahwa pemerasan terjadi ketika seseorang dengan kekerasan atau ancaman memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu atau melakukan sesuatu. Jika korban dipaksa membayar lebih dari kesepakatan awal, maka unsur pemerasan dapat terpenuhi.
Dugaan praktik ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Para korban berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi serupa agar tidak menjadi korban modus serupa di masa mendatang.
Rudy






____________________________________________