Pemalang, Rabu, 11 Februari 2026 -tipikorinvestigasinews.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Warungpring, Rabu (11/2/2026).
Forum partisipatif yang berlangsung di Aula Kecamatan Warungpring ini menjadi langkah strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2027, dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat secara langsung.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Warungpring, Agus Syarif Nurhadi, S.H., beserta jajaran perangkat kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Warungpring, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok usaha.

Hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Camat Warungpring, Agus Syarif Nurhadi, S.H., menekankan bahwa Musrenbang merupakan instrumen perencanaan yang vital. “Forum ini adalah fondasi dari perencanaan pembangunan kita. Setiap usulan yang lahir dari diskusi hari ini harus mampu menjawab tantangan nyata di wilayah kita dan sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah untuk RKPD 2027,” tegasnya.
Melalui diskusi kelompok dan pleno yang difasilitasi oleh tim dari Pemerintah Kabupaten, masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu:
- 1. Infrastruktur: Perbaikan jalan desa, peningkatan kualitas irigasi pertanian, dan penanganan sistem drainase di wilayah rawan genangan.
2. Perekonomian: Dukungan terhadap petani melalui akses sarana produksi dan pelatihan, serta penguatan kapasitas UMKM lokal.
3. Sosial dan Kesehatan: Peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, program lingkungan sehat, dan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.
4. Pendidikan dan Pemuda: Perbaikan fasilitas pendidikan non-formal, pengembangan ruang kreatif, serta peningkatan kapasitas kepemudaan.
Setiap usulan didiskusikan, diverifikasi, dan diprioritaskan berdasarkan skala urgensi, dampak manfaat, serta keselarasan dengan program pembangunan daerah. Hasil utama dari musyawarah ini adalah Dokumen Rencana Kerja Kecamatan (RKK) Warungpring Tahun 2027, yang akan menjadi bahan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pemalang.
“Kami apresiasi semangat dan partisipasi aktif seluruh peserta. Aspirasi yang tertuang dalam dokumen ini akan menjadi bahan pertimbangan yang krusial dalam penyusunan rancangan pembangunan daerah tahun depan,” ujar perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang yang memandu jalannya acara.
Diharapkan, proses Musrenbang yang dilaksanakan secara bottom-up ini dapat menjamin bahwa RKPD Pemalang 2027 nantinya benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Warungpring.
(Agus Hermawanto)







____________________________________________
