POSO SULTENG-Tipikorinvestigasinews.id-Sekira 30 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Salindu, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana plasma sawit yang di kelola oleh Koperasi mendatangi Kantor DPRD Poso, pada Senin (13/01/25).
Kedatangan Martian Mebukoli bersama 40 warga Desa Salindu diterima langsung Ketua DPRD Poso Samuel Munda, Wakil Ketua 1 Sesi KD Mapeda, Waket II Hj. Masdina bersama Anggota DPRD Iskandar Lamuka, Conny Modjanggo, Rohana Hadjatu, Vivin Baso Ali, I Made Yusuf, Nicklas dan Miss Peuru, di Ruang Sidang DPRD Poso.
Martian menyampaikan lengkap bahkan secara kronologis
penggelapan dana Plasma Sawit dari PT. Sawit Jaya Abadi 2 yang diduga di lakukan oknum Ketua Koperasi Pancula.
terhitung sejak dari tahun 2019 sampai saat ini, sudah 6 tahun, di nilai anggota kelompok masyarakat mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah tutur Martian.
ditambahkan lagi olehnya, koperasi tersebut merupakan penyalur dana Plasma Sawit dari PT. Sawit Jaya Abadi 2 kepada masyarakat Desa Salindu selaku penerima Plasma.
Menariknya, kata Martian, persoalan dugaan penggelapan dana plasma sawit ini, sudah di laporkan ke polres poso sejak nopember 2024 belum ada tanggapan.
Kami berharap, agar DPRD Kabupaten Poso menindaklanjuti keluhan warga untuk menghadirkan pihak perusahaan dan Pengurus Koperasi Pancula, sehingga persoalan tidak berlarut-berlarut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Poso Samuel Munda dan anggota yang hadir mengatakan akan merespon secepatnya, permintaan dari warga.
Berikan waktu dan kesempatan bisa menindaklanjuti persoalan, apakah akan turun langsung ke lapangan atau menghadirkan pihak perusahaan dan pengurus Koperasi, kata Ketua DPRD poso Samuel Munda.
Sementara itu, Cony Modjanggo meminta pihak DPRD segera keluarkan rekomendasi bisa memproses Koperasi yang sudah merugikan warga, agar kasus ini segera diusut tuntas sampai ke ranah hukum.
Sementara itu Sesi Mapeda mengatakan, secepatnya ditindaklanjuti, untuk menghadirkan pihak PT. SJA 2 dan pengurus koperasi Pancula Desa Salindu.
dan mendengarkan keterangan, sehingga terkesan tidak sepihak, punya langkah yang jelas, agar Dewan membuat rekomendasi dan data validasi, untuk mensetujui
rekomendasi, kerana hukum, sebelumnya melakukan pendalaman data valid,” ungkap Sesi.
Justru Iskandar Lamuka menanggapi lain, meminta DPRD rekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan, turun ke lapangan untuk mendalami persoalan, seharusnya menghadirkan Sawit Jaya Abadi dan bukan menimbulkan ketidakadilan, justru mensejahterakan rakyat.
“‘Apakah turun ke lapangan atau memanggilnya pihak perusahaan,
Ini tidak terkesan ada intervensi ke rana hukum, kalau persoalan ini apakah DPRD bisa bentuk pansus atau Tim ,” kata Iskandar. kuncinya
.Arsyad (korwil sulteng






____________________________________________