Paripurna DPRD Penetapan Propemperda Kota Lubuklinggau Tahun 2025 Dilanjutkan Penandatanganan Bersama

 

 

LUBUKLINGGAU- Tipikorinvestigasi news id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2025 Dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Penjabat Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau di ruang paripurna, Senin (10/2/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yullian Effendi, di dampingi waka 1 dan waka II
serta dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Koimudin yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Trisko Defriansya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025.

Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Rapat Paripurna  hadir dari Pihak Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Lubuklinggau serta Kepala OPD serta Camat yang ada di Kota Lubuklinggau. (SUSAN,CS)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *