Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna pengangkatan anggota DPRD Kukar Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (10/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid; anggota DPRD Kukar; perwakilan Forkopimda Kukar; serta pejabat Pemkab Kukar.
Rapat diawali pembacaan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kukar PAW dari Partai Gerindra, Hendra, yang dilakukan oleh Plt. Ketua DPRD Kukar.
Dalam sambutannya, Junadi menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kukar yang baru dilantik dan mengapresiasi dedikasi anggota sebelumnya. Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapan agar anggota DPRD Kukar yang baru dilantik dapat menjadi semangat baru untuk meningkatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan Kukar.
“Kepada anggota DPRD Kukar yang baru dilantik, kami ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah saudara ucapkan. Semoga dapat berkontribusi membawa Kukar ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat berharap, dengan PAW ini, semangat baru dapat terbangun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapannya, dengan adanya pergantian ini, bisa memberikan semangat baru dan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kukar,” tandasnya. ( RED)






____________________________________________
