Rohil, Tipikorinvetigasinews.id | 28/11/25 Kepala Satpol PP (Kaban) Rohil pusing tujuh keliling, melihat ulah pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di area terlarang di trotoar dan bahu jalan, sudah meresahkan dan mengganggu pengendara motor dan pejalan kaki. Akibat keberadaan PKL di Kota Bagansiapiapi kini terkesan kota Bagansiapiapi berantakan, terlihat kumuh dan mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Rohil Acil Rudiyanto menegaskan pihaknya tidak tinggal diam masih tetap melakukan sosialisasi dan pengawasan bahkan kita sudah memberikan surat edaran yang kedua agar PKL nakal yang melanggar perda berdagang di trotoar dan bahu jalan seperti di ruas jalan di depan Kedai Kopi Harmoni Bagan Kota sudah membuat macet jalan arus lalu lintas ketertiban umum.
Berdasarkan informasi tersebut hasil investigasi pemantauan awak media ini, memang para PKL berjualan baju dan PKL lainya ada yang memasang tenda lapak selain memakai trotoar bahkan menambah luas area berjualan sudah memakan di bahu jalan. Sehingga jalan jalur dua tinggal beberapa meter yang tersisa.
Kondisi trotoar dan bahu jalan tadinya utk fasilitas untuk umum kini berubah fungsi untuk para pedagang PKL sepertinya mereka buat aturan sendiri. Warga Bagansiapiapi saat di konfirmasi awak media merasa heran kenapa PKL yang memakan bahu jalan seperti di beberapa titik di Kota Bagansiapiapi begitu arogan merampas wilayah mempersempit jalan umum, sehingga membahayakan keselamatan dan membuat macet.
Yang paling parah pantauan media ini di lapangan PKL di area Kota Bagansiapiapi di seputaran area kawasan di samping taman kota depan kedai kopi Harmoni dan sekitarnya kini tumbuh subur menjamur bak cendawan tumbuh di musim hujan dan membuat macet jalan . Sehingga terkesan Ibu kota Bagansiapiapi terlihat kota kumuh.
Hasil konfirmasi awak media pada umumnya, mereka mendesak Pemda tegas. Sejumlah pengendara dan pejalan kaki dan kendaraan umum mobil dan motor roda dua takut tersenggol dan terserempet pejalan kaki ketika hendak melintas, selain terganggu rawan kecelakaan dan membuat jalan macet.
Masih menurut kaban satpol PP dalam beberapa minggu ini kita akan mengeluarkan surat edaran ke tiga bagi PKL Harapan kita pedagang PKL harus memperhatikan hak pengguna jalan dan melanggar perda.
Masyarakat merasa aneh dan heran para PKL seperti pedagang selain kuliner tempat fasilitas lokasi berjualan bangunan fisik sudah di sediakan Pemda untuk berdagang seperti pasar pelita menekan puluhan miliar apbd, namun kini bangunan tersebut tidak di manfaatkan oleh pedagang PKL di seputaran Bagansiapiapi.
Masyarakat Bagansiapiapi pada umumnya pihak Pemda Rohil satpol PP Rohil sebagai garda terdepan penegak perda menertibkan menata dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. **Tamrin







____________________________________________
