BENGKALIS, RIAU – Pemerintah Desa (Pemdes) Berancah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, menggelar Musrenbangdes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan Penyusunan DU-RKPDESA Tahun 2027, bertempat di balai pusat belajar masyarakat Desa Berancah. Selasa pagi (16/9/2025)
Acara Musrenbangdes di buka langsung oleh Camat Bantan yang di wakili Jayusni SE, selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, dihadiri Pj. Kades Berancah Candra Kusuma, Ketua Serta Anggota BPD, UPT se Kecamatan Bantan, Seluruh Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan yang hadir.
Penjabat (Pj). Kades Berancah Candra Kusuma Mengapresiasi denga kehadiran Camat Bantan yang di wakili Jayusni selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, dapat hadir bersama dalam Musrenbang untuk menyaksikan penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026-2027 di Desa Berancah saat ini.
Candra Kusuma juga memaparkan bahwa betapa pentingnya diskusi didalam acara musyawarah mufakat karena kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sehingga Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) menjadi preoritas kegiatan di tahun 2026 yang wajib dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, lanjut Candra, bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati secara bersama rencana pembangunan desa yang menghasilkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Musrenbangdes juga bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas kegiatan desa untuk satu tahun ke depan, dengan dasar acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” ujar Candra Kusuma. **(Rdn)