Lahat, tipikorinvestigasinews.id. Perubahan anggaran pendapatan belanja Desa Tahun 2025 dan perencanaan RKPDes 2026, Desa Jemaring Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat,dan Rembuk Stunting bertempat di Gedung Desa pada hari Rabu pukul 10.30wib,(1/10/25).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Jemaring Pekriadi, Camat Jarai Awang Firmansyah, Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra, Danramil Jarai diwakili Serda Abdillah.
Kepala Puskesmas Jarai Dokter Ica Paramitri, pendamping Kecamatan Winda, BPD Desa Jemaring, masyarakat Desa Jemaring dan perangkat Desa.
“Musyawarah Desa ini wajib dilakukan setiap setahun sekali yang diselenggarakan oleh BPD Desa masing_masing singgah dengan adanya musdes tersebut dapat menampung usulan masyarakat apa_apa menjadi prioritas bagi kebutuhan masyarakat dari Dana Desa.
Kades Jemaring Pekriadi mengatakan saat sambutannya di acara ini menjelaskan dengan adanya musyawarah Desa kami selaku pemerintah Desa menerima usulan masyarakat demi membangun Desa lebi maju,”ujarnya.
Tambahnya lagi diprioritaskan Musdes ini adalah Ketahanan Pangan 20%dari Dana Desa,”tegasnya Kades.
“Kapolsek Jarai juga menegaskan saat sambutannya menghadiri acara tersebut himbauan bagi masyarakat yang ingin mengadakan hiburan diacara pernikahan dan hiburan lain iya melarang hiburan di malam karna hiburan musik malam hari banyak mengundang kejahatan,”tegasnya Iptu Darma Putra.
(Pewarta Alwan Gumay Divisi Inteljen)







____________________________________________
