Aceh Singkil, tipikorinvestigasinews.id –Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menunjuk Jepri Mahardi, S.STP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Simpang Kanan menggantikan Plt Camat sebelumnya, Mara Adam Daulay, S.Ag, untuk masa tugas tahun 2026. Penunjukan tersebut ditandai dengan pelaksanaan serah terima jabatan yang berlangsung pada Rabu (04/02/2026).
Serah terima jabatan dilaksanakan di Kantor Camat Simpang Kanan dan dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Singkil, Junaidi, S.STP, MM. Kegiatan ini turut didampingi oleh Plt Inspektur Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Bagian Pemerintahan Sekdakab Aceh Singkil, serta Kepala Bidang dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Singkil.
Dalam sambutannya, Junaidi, S.STP, MM menyampaikan bahwa penunjukan Plt Camat Simpang Kanan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat kecamatan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ia juga berharap Jepri Mahardika, S.STP dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi demi kemajuan Kecamatan Simpang Kanan.
Sementara itu, Jepri Mahardika, S.STP menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kerja sama, serta membangun sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri oleh para kepala seksi (kasi) dan seluruh staf Kantor Camat Simpang Kanan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih baik.{syah}







____________________________________________
