Payakumbuh ,tipikorinvestigasinews.id -Sudah 2 Minggu lebih sejak Pasukuan Kutianyia melalui media ini (3/6) menuntut Janji Pemko Payakumbuh c/q DKK (Dinas Kesehatan) untuk segera menyelesaikan kesepakatan yang dibuat sejak 2017 (8 tahun yang lalu), Namun sampai hari ini 21/6 belum jua ada progres.
“Belum ada” Kata Perwakilan Kaum Kutianyia Zonwir (Win) dirumahnya, Sabtu 21/6.
Padahal menurut Win Kaum nya sudah sangat kooperatif dan berdedikasi tinggi untuk berkontribusi demi kepentingan umum,
“Sejak perencanaan jalan (by pass) tahun 1993-1994 pada era Walikota Fahmi Rasyad (Alm), Datuak Kami sudah berkomitmen untuk menghibahkan tanah tersebut demi pembangunan jalan, dengan syarat sisa tanah di bikinkan sertifikat” Kata Win.
“Lalu pada tahun 2017-2018 diperbarui lagi dengan janji membeli Tanah tersisa (304 M²) untuk Pembangunan Tugu bakti Husada, tapi sampai sekarang kami belum menerima apa-apa, sementara Tanah kami sudah digunakan Pemko bertahun-tahun” tukuk Win.
Win menyesalkan sikap Pemko yang ingkar janji, padahal yang berjanji akan mensertifikatkan dan membantu pengurusan IMB untuk sisa tanah saat itu adalah Wawako sekarang (Elzadaswarman) yang saat itu menjabat Kadis Kesehatan (2018).
Tidak terima janji tinggal janji maka Win beserta 200-an Pasukuan Kutianyia berencana mengambil kembali hak kaumnya berupa tanah seluas 1235 M².
“Karena Pemko tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan sertifikat tanah (sisa) tersebut, maka kami akan ambil lagi semuanya termasuk yang Sudah dihibahkan” tegasnya.
Jika benar Win dan kaumnya mengambil kembali tanah tersebut, maka Jalan by pass akan mereka tutup, setidaknya Simpang Lampu Merah bypass (Ngalau).
Ancaman ini sepertinya tidak main-main, dirumahnya terlihat onggokan peti-peti kayu yang katanya akan diisi Tanah lalu ditancapkan batang pisang, rencananya peti-peti tempat pisang tumbuh itulah nantinya yang akan jadi media penutup jalan bypass.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset (BKD) Ori saat ditanya apakah tanah di bypass Sudah tercatat sebagai Aset Pemko Payakumbuh?
” Sudah tercatat sejak tahun 2004″ tulisnya via WA, Jumat 20/6.
Namun saat ditanya berapa Nomor Register Asetnya, Ori malah melempar ke Dinas Kesehatan,
“Pencatatan Aset tugas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing, Kami di asset hanya menghimpun, yang tahu keberadaan dan cerita aset di skpd masing-masing” Kilahnya.
Sementara Wakil Walikota Payakumbuh (Elzadaswarman) yang saat itu Kepala Dinas Kesehatan (Tugu Bakti Husada) menjawab setelah berita terbit tanggal 3/6,
“Terima kasih beritanya” itu saja Kata Pak Wawako, singkat padat namun tak jelas?
( MAHWEL )








____________________________________________
