Penegakan Hukum Dilematis, Masyarakat Menuntut Keadilan

Kapuas Hulu,tipikorinvestigasinewa.id-Selasa 20 Januari 2026-Provinsi Kalimantan Barat.

Noven Lumungtela Desak Aparat Hukum Tangkap Pihak yang Terlibat Pungutan Liar di Suhaid

Penambang Rakyat Menuntut Perlindungan Hukum, Aparat Hukum Diminta Bertindak Tegas,

Penegakan hukum adalah kerinduan masyarakat, namun dilematis di tengah masyarakat, karena selama ini masyarakat dijanjikan keamanan untuk bekerja dengan cara menyetor kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan Oknum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Jika masyarakat sudah menyetor, dianggap bahwa ada perlindungan hukum serta keapsahan untuk melakukan aktivitas penambangan.’Ungakap”Noven Lumungtela

Noven Lumungtela mebahkan:
Oleh karena itu, pihak Aparat Penegak Hukum harus berani menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pungutan liar, ungkap salah seorang warga sekaligus tokoh pemuda Dayak menanggapi masalah tersebut.”ini karena merekalah
penjahat sesungguhnya. Masyarakat bekerja karena mengingat kebutuhan hidup yang saat ini harus dipenuhi dari pekerjaan yang, menurut saya, satu-satunya bisa menjamin keberlangsungan hidup.”tegas”Noven Lumungtela

Warga lainnya mengeluhkan, “Kami sudah bosan dengan situasi ini. Kami ingin bekerja dengan tenang, tanpa harus takut akan adanya pungutan liar. Kami ingin Aparat Hukum bertindak tegas dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pungutan liar ini.”Ujarnya”

Masyarakat juga meminta agar Aparat Hukum melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan, agar tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami ingin hidup yang lebih baik, kami ingin bekerja dengan tenang dan aman,” tambah warga tersebut.

Penambangan ilegal telah menjadi masalah yang serius di daerah ini, dan masyarakat merasa bahwa Aparat Hukum belum bertindak tegas untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar Aparat Hukum bertindak lebih tegas dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pungutan liar’Pinta”tokoh pemuda Dayak Kalbar,Noven Lumungtela

Baru-baru ini, aktivitas PETI juga dilaporkan masyarakat terjadi di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dan Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Masyarakat meminta agar Aparat Hukum segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Redaksi media Tipikor Investigasi News menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Warta Humas Kalbar:Rabudin Muhammad
Sumber:Noven Lumungtela

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *