Sanggau, tipikorinvestigasinews.id-19 Sep 2025-Provinsi Kalimantan Barat,
kecurangan dalam distribusi BBM Solar bersubsidi terjadi di beberapa.Sebagian Kecil SPBU 64.785.09 yang berlokasi di Jalan Lintas Malindo, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau,berapa hari yang lalu,
Tepatnya pada hari Kamis, Tertanggal 11 September 2025.Berdasarkan hasil temuan investigasi anggota Lembaga Perlindungan konsumen.
(LPK RI),Membeberkan praktik kecurangan ini telah berlangsung setiap hari, di mana BBM bersubsidi dijual kepada Penganteri dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi ( HET ).
Warga setempat, yang namanya dirahasiakan oleh media, mengungkapkan bahwa SPBU tersebut menjual Solar bersubsidi dengan harga Rp10.000,- per liter kepada para masyarakat,
berdasarkan rujukan aturan resmi, harga BBM Solar bersubsidi seharusnya berkisaran diharga Rp6.800,- per liter.Ungkap salah seorang warga,
Kuat dugaan para mafia
BBM telah bekerja sama dengan pihak SPBU Demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar,
Modus serupa juga sering kali ditemukan di beberapa SPBU Wilayah hukum Polda Kalbar,
Tim investigasi terdiri dari LSM dan awak media menduga penyelewengan tersebut dilatarbelakangi adanya storan ke Oknum Aparat Penegak Hukum sehingga Perbuatan tersebut dianggap sah Dimata Hukum,Praktik ilegal tidak tersentuh hukum karena adanya kepentingan Oknum penegak hukum itu sendiri,
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyaluran BBM bersubsidi seharusnya hanya diberikan kepada pengguna akhir yang berhak.,jelasnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait belum memberikan Klarifikasi kepada awak media.
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi dan hak klarifikasi sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tipikor Investigasi News berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.
Reporter:Rabudin muhammad
Sumber: Investigasi LPK RI KAL-BAR)







____________________________________________
