Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bergerak cepat untuk memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor tepat sasaran. Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, didampingi Sekda H. Edy Widodo SKM.,M.Kes., memimpin langsung rapat teknis finalisasi penerimaan bantuan Jaminan Hidup (Jadup), rehab rumah, serta stimulus ekonomi di Oproom Kantor Bupati, Selasa (07/04/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025 lalu. Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Dandim 0109, Kapolres, Kajari, serta para Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya terdampak langsung.
Dalam arahannya, Bupati Safriadi menegaskan pentingnya akurasi data agar bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak salah sasaran. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi intensif dengan pusat telah dilakukan.
“Sebelum rapat ini, saya telah menelepon pihak Kementerian Sosial untuk memastikan mekanisme penyaluran. Kita harus memastikan data yang dikirimkan benar-benar valid agar pencairan dana Jadup berjalan lancar,” ujar Bupati.
Menyikapi adanya kendala administratif sebelumnya, Bupati menginstruksikan tim yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) untuk melakukan pendataan ulang mulai 8 hingga 14 April 2026.
Peringatan Keras: Hindari “Data Perasaan”
Bupati memberikan peringatan tegas kepada para Camat dan Kepala Desa agar bekerja secara objektif dan profesional. Ia menekankan agar tidak ada manipulasi data berdasarkan hubungan kekerabatan atau penilaian subjektif.
“Saya minta tim bekerja dengan data riil di lapangan, jangan pakai ‘perasaan’. Jangan karena saudara lalu dimasukkan, atau yang seharusnya rusak berat dilaporkan rusak ringan. Ini masalah serius, tim harus langsung bergerak, verifikasi, dan validasi di tempat,” tegas Safriadi.
Solusi Masalah NIK dan Keluhan Warga
Terkait keluhan warga yang namanya hilang dari daftar penerima, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa kendala utama ditemukan pada ketidakvalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Banyak data yang tidak terbaca oleh sistem kependudukan pusat sehingga otomatis tercoret.
Melalui pendataan ulang ini, Bupati berharap seluruh warga yang benar-benar layak dan terdampak dapat terakomodasi kembali setelah perbaikan administrasi kependudukan dilakukan.
“Tujuannya satu: masyarakat yang benar-benar terdampak dan layak menerima manfaat, itulah yang harus masuk dalam data final. Kita ingin bantuan ini menjadi solusi nyata bagi pemulihan ekonomi warga Aceh Singkil,” pungkasnya.[]
Laporan: Khalikul Sakda.







____________________________________________
