KUNINGAN ,tipikorinvestigasinews.id –
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 dijadikan refleksi penting oleh Dewa, Sekretaris Wilayah (Sekwil) Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kuningan, untuk menegaskan kembali arah dan tanggung jawab profesi jurnalistik.
Dalam keterangannya, Dewa menyampaikan bahwa pers bukan sekadar profesi, melainkan amanah publik yang menuntut kedewasaan sikap, ketajaman nalar, serta kepatuhan mutlak terhadap kode etik jurnalistik.
“Wartawan harus memahami batas dan fungsi profesinya. Kerja jurnalistik tidak boleh dijalankan secara serampangan, apalagi digunakan sebagai alat tekanan, kepentingan pribadi, atau kelompok. Profesionalisme adalah harga mati,” tegasnya.
Dewa menekankan bahwa FWJI Korwil Kuningan wajib menjadi ruang pembelajaran dan penguatan karakter wartawan, bukan sekadar wadah organisasi. Setiap anggota dituntut bekerja secara proporsional, terukur, dan bertanggung jawab, baik dalam pengumpulan data, penulisan, maupun penyajian berita.
“Berita boleh tajam, investigasi harus kuat, namun tetap berpijak pada fakta, data, dan konfirmasi. Tanpa itu, pers akan kehilangan kepercayaan publik dan mencederai marwah jurnalistik itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewa mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa kendali. Justru, kebebasan pers harus diiringi disiplin etika, kecerdasan moral, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap karya jurnalistik.
Melalui peringatan Hari Pers Nasional ini, Dewa berharap FWJI Korwil Kuningan semakin solid, dewasa dalam bersikap, dan konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi, kontrol sosial, serta penyalur informasi yang mencerdaskan masyarakat.
Dewa / Sekwil FWJI Kuningan
Investigasi Nasional







____________________________________________
