Perkelahian Keluarga Berujung Tewas di Gendang Palit, Ini Penjelasan Saksi!

Oplus_131072
MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

LABUAN BAJO, TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID – Peristiwa perkelahian yang menewaskan MG (55) di Gendang Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, diduga dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi YA (62) saat memberikan kesaksian di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (21/1/2026).

YA menjelaskan, konflik terakhir bermula pada Minggu malam, 18 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu, ia tengah mengecas senter miliknya. Namun senter tersebut terjatuh dan menimbulkan suara keras, sehingga membangunkan korban MG yang sedang tertidur.

“Korban langsung marah, kami sempat adu mulut. Setelah itu dia keluar rumah dan kembali dengan membawa besi,” ujar YA.

Menurut YA, korban kemudian mengancam dirinya dan sang istri, YT, bahkan memaksa keduanya berlutut sambil mengancam akan membunuh mereka.

Peristiwa tersebut diketahui oleh anak-anak YA, yakni PS (21), YI (18), dan BM (24), yang saat itu berada di Denpasar, Bali. Mendengar orang tua mereka diancam, ketiganya memutuskan pulang ke kampung halaman.

Setibanya di rumah di Gendang Palit, para anak YA mendapati korban MG sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban dibangunkan dengan maksud meminta klarifikasi atas kejadian sebelumnya. Namun, situasi justru memanas dan berujung pada perkelahian.

Dalam peristiwa tersebut, korban MG mengambil sebilah parang yang berada di samping tempat tidurnya dan mengayunkannya ke arah PS (21). PS menangkis serangan tersebut dengan tangan kosong hingga mengalami luka di telapak tangan.

“Parang itu diarahkan ke anak saya, dan tangannya terluka saat menangkis,” kata YA.

Selanjutnya, YI (18) berhasil merebut parang dari tangan korban, sementara BM (24) mengambil sebatang kayu gamal. Akibat luka berat yang diderita, MG (55) akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

YA juga mengungkapkan bahwa insiden ini merupakan puncak dari konflik lama. Ia menyebut pada tahun 2017, korban MG pernah mencoba membunuh dirinya, dan kasus tersebut sempat ditangani oleh Polsek Macang Pacar serta diselesaikan melalui pernyataan bersama.

“Bekas lukanya masih ada sampai sekarang. Waktu itu kami sepakat agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

Diketahui, korban dan para terduga pelaku tinggal dalam satu rumah. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut dan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *