Indramayu,tipikorinvestigasinews.id–
Kini bukan lagi sekadar soal hukum, tapi soal hati nurani yang mulai dipertanyakan. Di balik dinginnya ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu lalu (29/4/2026), sebuah drama memilukan pecah di depan mata publik.
Ririn Rifanto, pria yang duduk di kursi pesakitan, tiba-tiba memberontak. Di bawah kawalan ketat petugas, suaranya pecah berteriak di hadapan wartawan.
“Saya bukan pelakunya!” serunya dengan nada penuh keputusasaan.
Ia menyebut nama-nama lain, mencoba menunjukkan bahwa ada orang lain yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia. Namun, di tengah teriakan itu, ada sebuah misteri yang menggantung di langit-langit ruang sidang: Di mana saksi kunci yang bernama Priyo Bagus Setiawan?
Jaksa berdalih soal prosedur. Namun, pantaskah sebuah prosedur menutup jalan bagi kebenaran yang sedang dicari? Toni RM, pengacara terdakwa, melihat ini bukan sekadar absennya seorang saksi, melainkan lubang besar dalam kasus ini. Ia menduga ada orang lain yang masih bebas berkeliaran, sementara yang disidang mungkin hanyalah tumbal.
Kisah ini semakin menyayat hati saat Ririn mulai buka suara soal apa yang terjadi di balik jeruji saat pemeriksaan. Ia mengaku disiksa dan dipaksa mengaku. Jika benar ia dipukuli agar mau menyerah pada keadaan, maka keadilan kita sedang sakit parah.
Namun, pihak kepolisian punya pandangan lain. Bagi mereka, aksi Ririn hanyalah akting untuk mencari belas kasihan. Fokus pun bergeser dari mencari kebenaran menjadi menilai drama.
Di balik perdebatan panjang ini, kita sering lupa pada fakta yang paling menyakitkan: Lima nyawa telah hilang. Satu keluarga habis tak tersisa, termasuk seorang anak kecil dan bayi yang tak berdosa. Mereka tak bisa lagi bicara, tak bisa lagi menuntut keadilan.
Kini publik hanya bisa menonton dengan perasaan cemas. Apakah sidang ini benar-benar sedang mencari siapa pembunuh sebenarnya, atau hanya sekadar upacara formalitas untuk menutup sebuah perkara?.
Satu hal yang pasti, jika kebenaran terus disembunyikan di balik alasan prosedur, maka keadilan itu sendiri sebenarnya sudah ikut mati bersama para korban.
(Sumber: Pengacara Toni RM)
(Jurnalis Media Nasional
Tipikor Investigasi News
Khabib Novel).







____________________________________________