BOGOR”Tipikorinvestigasinews.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (07/02/2025). Sidang ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dalam 22 tahun sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, DPN resmi terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15. Namun, baru pada tahun 2024 kita benar-benar mewujudkan DPN, yakni 22 tahun setelah undang-undang disahkan,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya.
Pertahanan sebagai Prioritas Utama
Dalam sidang ini, Presiden menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Pertahanan adalah aspek vital bagi sebuah negara. Bahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini berarti asas pertama dalam kehidupan bernegara adalah perlindungan, yang artinya pertahanan,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga menyoroti dinamika geopolitik global yang semakin menegaskan pentingnya pertahanan dalam menjaga eksistensi negara. Menurutnya, dalam konsep statecraft atau ketatanegaraan, ada berbagai pendekatan mulai dari ideologi hingga ekonomi. Namun, di tengah ketidakpastian dunia saat ini, faktor yang paling dominan adalah survival atau kemampuan suatu bangsa untuk bertahan.
“Keberadaan sebuah negara bertujuan untuk memastikan kelangsungan hidup bangsanya,” kata Presiden.
Peran Strategis DPN dalam Pertahanan Nasional
Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa DPN memiliki tugas strategis dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional. Struktur dan lingkup tugas DPN mencakup berbagai isu nasional yang berdampak pada kedaulatan negara.
“DPN berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode lima tahun, serta memberikan rekomendasi solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin.
Sidang perdana DPN ini menjadi langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, sekaligus memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara berdaulat dan berdaya tahan tinggi.
Sidang ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN, serta pejabat tinggi lainnya.
Pewarta media Tipikor: Ansar kaperwil sulbar.






____________________________________________