Pjs Bupati Kukar Berharap ASN Tetap Menjaga Netralitas Politik

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tenggarong, tipikorinvestigasinews.id – Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwant didampingi Sekretaris Jenderal Otoritas Politik Persatuan Bangsa (Kesbanpol) Linda Desianty menyosialisasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 dimulai. (Pilkada). Selasa (22 Oktober 2024) di Balai Sidang Umum (BPU) Kantor Cabang Angana.

ASN Kantor Kecamatan Angana dan ASN Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Teknis Kecamatan Angana turut serta dalam sosialisasi karya Kesbanpol Kukar.

Dengan sumber daya dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukkar.

Bacaan Lainnya

Pak Bambang menegaskan, ASN melambangkan moralitas yang merupakan nilai inti ASN yang diatur dalam Pasal 3 dan 4 UU Nomor 1. Tanggal 20 tahun 2023 menandakan ASN mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab.

Oleh karena itu, kita harus proaktif menjadi role model dan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kooperatif. atau fanatisme,” “kita harus mengutamakan hajat hidup seluruh masyarakat dan turut mensukseskan Pilkada Bersatu 2024.” jelasnya.

Pak Bambang berharap, sebagai pelayan publik, berhati-hati terhadap norma dan tidak melanggar netralitas ASN, karena salah satu sorotan utama Pilkada adalah keikutsertaan ASN.*(Tim)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *