Muarakuang Ogan Ilir Sumsel tipikorinveshigasinews.id Kapolsek Muara Kuang Iptu Ranga Saputra, SH, MH dalam sosialisasi menegaskan bahwa musik remix yang memiliki ciri khas beat kencang ini sering kali menimbulkan gangguan ketertiban dan menjadi pemicu masalah, termasuk transaksi narkoba, mabuk-mabukan, hingga perkelahian.
Ranga menyebutkan, Polsek Muara Kuang akan mengambil langkah preemtif dan preventif untuk menegakkan larangan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Musik remix tidak boleh karena mengundang para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujar Ranga Salasa (29/04/2025).
Ia menegaskan bahwa musik remix tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga berpotensi menjadi tempat pertemuan pelaku kriminal.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya penggunaan musik remix di acara hajatan agar melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Ia bahkan menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak segan membubarkan hiburan orgen tunggal yang memutar musik remix.
“Jika masih ada remix, akan kami bubarkan dan proses hukum akan diterapkan,” tegasnya.
Kapolsek berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kriminalitas yang kerap kali muncul karena musik remix.
Fajar cs







____________________________________________