Langsa tipikorinvestigasinews.id 29/9/2825 Aceh yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di Indonesia, kini diwarnai dengan kekhawatiran masyarakat terkait praktik sabung ayam di salah satu desa di Kecamatan Langsa Baro. Aktivitas ini diduga kuat melibatkan perjudian dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Desa tersebut menjadi sorotan karena aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, praktik ini biasanya terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, diperkirakan mulai pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB. Diduga, seorang individu dengan inisial “F” yang merupakan warga Gampong tetsebut terlibat dalam aktivitas ini dengan memberikan Fasilitas / tempat Sabung ayam dengan omset yang mencapai jutaan rupiah per putaran.
Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Bang Raken, seorang pemerhati lingkungan sosial Kota Langsa, menegaskan bahwa Gampong Karang Anyar sering digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Ia sangat berharap pihak terkait, seperti Reskrim Polres Langsa, segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas kegiatan ilegal ini.
“Jangan sampai kegiatan tersebut berjalan lancar,” ujarnya sebagaimana dilaporkan media ini.
Pernyataan serupa juga disampaikan tokoh pemerhati sosial lainnya, yang mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas menghentikan aktivitas sabung ayam ilegal di Aceh, mengingat praktik ini mencoreng citra Aceh sebagai “Serambi Mekah”.
Praktik sabung ayam di Aceh bukan hanya isu lokal di Langsa; wilayah lain seperti Aceh Tamiang juga pernah mencuatkan kekhawatiran serupa.
Masyarakat dan pemerhati sosial mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk memberantas sabung ayam ilegal demi menjaga nilai-nilai agama dan tatanan sosial di Aceh.
Sehingga berita ini diteruskan kemeja Redaksi dan belum ada respon dari pihak mana pun hingga dilayangkan pada dini hari, Senin 29/9/2025)
(Hdk)







____________________________________________