PROYEK BERAU’TERJEBAK TAHUN ANGGARAN, K3 DIABAIKAN – TRANSPARANSI HANYA DI KERTAS?

Berau 27 Desember 2025, tipikorinvestigasinews.id- Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau yang dipercayakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Erwin kini menjadi titik panas kritik publik.

Apa yang seharusnya menjadi bukti kemajuan daerah justru menunjukkan wajah kelalaian manajemen, dengan masalah yang meliputi keterlambatan melewati batas tahun anggaran, ketidakjelasan informasi publik, hingga pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengancam nyawa pekerja.

KETERLAMBATAN KRONIS: PROYEK DIPAKSA BERJALAN MESKI LEBIH DARI TAHUN ANGGARAN

Proyek yang sudah diberikan tambahan waktu (adendum) tetap tidak selesai dan kini telah melampaui tahun anggaran. Erwin menjelaskan bahwa penyebab utama keterlambatan adalah penambahan volume pekerjaan pada bagian landscape pengecoran depan.

Ia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun [Tahun Perpres] tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagai dasar hukum untuk memberikan kesempatan kepada penyedia jasa.

Penyedia jasa masih diberikan kesempatan selama memiliki niat baik dan material lengkap, meskipun tetap dikenakan denda sesuai ketentuan, jelas Erwin kepada awak media.

Namun alasan ini tidak dapat menyamarkan fakta bahwa proyek telah melewati batas waktu yang ditetapkan secara resmi.

TRANSPARANSI BURAM PAPAN PROYEK TIDAK DIPERBARUI SELAMA 5 BULAN

Salah satu instrumen utama untuk memberikan informasi publik tentang proyek – papan proyek – masih menampilkan data lama yang tidak sesuai dengan perkembangan terkini.

Erwin mengakui telah memberikan instruksi kepada kontraktor untuk memperbarui papan tersebut sejak awal Agustus 2025, dengan tenggat akhir 31 Desember 2025, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

Perwakilan kontraktor CV Kimyassada Herlanda, Bambang, mengklaim bahwa penundaan pembaruan papan proyek terkait dengan proses adendum yang sedang berjalan.

Kami sudah memiliki rencana untuk memperbarui data, namun terkendala oleh administrasi adendum,ujarnya.

K3 DIABAIKAN ALASAN KETIDAKNYAMANAN PEKERJA DITOLAK KERAS LSM

Isu paling krusial muncul dari sektor keselamatan kerja, di mana penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja sangat minim.

Erwin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim dua surat teguran tertulis kepada kontraktor pada bulan Oktober dan November 2025.

Namun, alasan yang diberikan oleh pihak pelaksana adalah “ketidaknyamanan pekerja saat menggunakan APD.

Ketua LSM Cakra Kaltim menanggapi dengan tegas, menyebut alasan tersebut sebagai lelucon yang tidak lucu dan tidak dapat diterima.

Ini bukan masalah kecil tentang kenyamanan – ini tentang keselamatan nyawa manusia. Jika terjadi kecelakaan karena kelalaian K3, denda sesuai Perpres tidak akan mampu mengganti apa pun,” tegasnya.

Bambang mengklaim bahwa CV Kimyassada Herlanda memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait K3 yang telah diinformasikan kepada mandor sebelum pekerjaan dimulai. Namun, terjadi miskomunikasi fatal.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya dua surat teguran resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Berau, padahal Erwin menyatakan bahwa surat tersebut sudah diterima oleh pihak kontraktor.

KECURIGAAN MALADMINISTRASI: KONTRAKTOR TERUS MENANG TENDER MESKIPUN PERFORMA RAGU

Publik kini mengajukan pertanyaan mendasar: bagaimana CV Kimyassada Herlanda bisa terus memenangkan tender proyek di Kabupaten Berau setiap tahunnya, padahal rekam jejak pelaksanaan proyek menunjukkan performa yang sangat diragukan?

Muncul dugaan adanya praktik tidak sehat seperti kong kalikong atau maladministrasi dalam proses pengadaan. Ketimpangan yang mencolok antara klaim SOP yang ada di atas kertas dengan realita yang terjadi di lapangan menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum dan pihak auditor untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami mendesak pihak audit pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan objektif. Ada indikasi pelanggaran peraturan yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara dan membahayakan masyarakat,” tutup pernyataan resmi dari LSM Cakra Kaltim.

Bola panas kini berada di tangan otoritas terkait – apakah proyek ini akan diselesaikan dengan penuh integritas, atau justru menjadi bukti kegagalan sistem pengawasan di Kabupaten Berau.

 

{Syamsul}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *