Tubaba, tipikorinvestigasinews.id – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Mekar Jaya–Suka Jaya di Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang menelan anggaran hampir Rp20 miliar ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh PT. Belibis Karya Group, pemenang tender asal Bengkulu Selatan. Nilai kontrak proyek sebesar Rp19.628.505.222,54 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Namun, berdasarkan hasil investigasi Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Tulang Bawang Barat, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis di lapangan.
Jalan Baru Sudah Retak
Sekretaris AWNI Tulang Bawang Barat, Rudi, mengungkapkan bahwa mutu pengerjaan proyek jalan rigid beton patut dipertanyakan. Beton yang digunakan diduga tidak memenuhi standar K-250 sebagaimana tertuang dalam spesifikasi teknis.
“Banyak kejanggalan di lapangan. Gambar perencanaan tidak sesuai, sehingga ada banyak perubahan. Akibatnya, jalan yang baru selesai sudah mengalami retak-retak di berbagai titik,” ungkap Rudi, Selasa (15/7/2025).
Rudi juga menyoroti penggunaan material yang tidak seragam. “Besi tulangan yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Ini jelas berpengaruh terhadap kekuatan dan umur jalan,” tambahnya.
Pengawas Akui Pakai Besi 10 mm, Pekerja Tak Gunakan APD
Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas lapangan bernama Yoyo membenarkan bahwa proyek menggunakan besi berukuran 10 mm, dengan ketebalan cor beton 20 cm dan panjang jalan sekitar 2.876 meter.
“Pakai besi 10, pekerja ada 15 orang. Semua sesuai juknis dan juklis. Konsultan dan pengawas PU juga memantau,” ujar Yoyo.
Namun saat disinggung soal keselamatan kerja, Yoyo membenarkan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). “APD ada, tapi tidak dipakai karena gerah,” katanya berdalih.
Pengawasan Lemah, APH Diminta Turun Tangan
AWNI menilai lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas dari CV Karya Mulya Mandiri menjadi penyebab utama buruknya kualitas pekerjaan di lapangan.
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan, audit lapangan, dan usut dugaan penyimpangan dalam proyek ini,” tegas Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan ini.







____________________________________________
