Rakor MBG, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. : ” Jika terjadi KLB , maka SPPG wajib dihentikan sementara untuk evaluasi dan investigasi “

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Pekalongan – Jateng, tipikorinvestigasinews.id – Hal ini disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf S.I.K., M.Si. ketika rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang berlangsung pada hari Kamis (02/10/2025) Baru-baru baru , bertempat di Aula LAT 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Bapak M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting mulai dari Forkopimda, jajaran OPD, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, hingga unsur pendidikan dan keamanan dari berbagai kecamatan. Hadir pula Bupati Pekalongan yang memberikan arahan strategis, serta Kapolres Pekalongan AKBP. Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan pimpinan dari Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pekalongan.

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas kejadian luar biasa dalam pelaksanaan program MBG. Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah telah membentuk Tim Pengawasan dan Kelompok Kerja MBG sebagai bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dan komitmen daerah dalam menjaga mutu dan keamanan pangan program MBG.

Bacaan Lainnya

Disebutkan bahwa hingga kini telah dibentuk 19 Unit SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayah Kabupaten Pekalongan, dari target total 95 unit. Namun, baru 17 unit yang beroperasi penuh, dan program ini masih melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaannya. Korwil BGN Nauf Mawla Sidqi, turut memaparkan tantangan yang dihadapi, seperti kerawanan keamanan pangan akibat keterlambatan konsumsi, praktik mark up harga oleh oknum yayasan, hingga pengadaan yang dimonopoli oleh pihak tertentu.

Arahan Tegas dari Bupati Pekalongan

Dalam arahannya, Bupati Pekalongan menegaskan pentingnya transparansi dan keterlibatan pemerintah daerah sebagai penerima manfaat. “Program MBG adalah program hebat dari Presiden, namun jangan sampai menyisakan polemik dan risiko kesehatan,” tegas Bupati. Ia menyoroti lemahnya pelaporan dari pelaksana SPPG kepada pemerintah daerah, bahkan banyak sekolah penerima manfaat tidak diketahui datanya oleh Dinas Pendidikan maupun Kemenag.

Untuk itu, Bupati menyampaikan bahwa ke depan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan kepala sekolah untuk mendokumentasikan menu harian yang diterima siswa. “Kami tidak ingin sekolah hanya jadi tempat menerima makanan tanpa tahu sumber dan standarnya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad juga menyoroti bahwa secara nasional, kasus keracunan akibat MBG telah mencatatkan lebih dari 8.600 kasus hingga akhir September 2025, termasuk di wilayah Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa jika terjadi KLB, maka SPPG wajib dihentikan sementara untuk evaluasi dan investigasi. Kasus lokal pun sempat terjadi di salah satu SMP Islam di Pekalongan, di mana ditemukan benda mencurigakan dalam makanan siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Setiawan Dwi Antoro menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus pengawas kesehatan MBG, serta bertanggung jawab dalam penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG di Kabupaten Pekalongan. Upaya preventif dan mitigatif juga terus digalakkan, termasuk pelatihan penanganan KLB.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan perwakilan Kementerian Agama turut menyampaikan keprihatinannya karena selama ini belum pernah mendapat tembusan data atau laporan resmi terkait program MBG. “Jangan sampai ketidakmerataan informasi ini menimbulkan kecemburuan di kalangan sekolah,” ujar Kepala Dindikbud.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid berharap bahwa Rapat koordinasi ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya soal mendistribusikan makanan, tetapi juga kompleksitas pengawasan, koordinasi lintas sektor, dan tanggung jawab moral serta hukum. Harapannya, dengan terbentuknya Pokja MBG dan keterlibatan semua pihak, program ini akan menjadi sarana peningkatan gizi anak-anak bangsa, tanpa mengorbankan aspek kesehatan, keamanan, dan ketertiban.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *