Lampung Utara,tipikorinvestigasinews.id Senin, 04 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pengendalian inflasi daerah. Rapat ini digelar di ruang rapat Bupati Lampung Utara, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait yang bertugas untuk memantau dan mengendalikan inflasi di wilayah Kotabumi.
Estimasi Inflasi Kotabumi Tahun 2024
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, estimasi inflasi untuk Kotabumi pada tahun 2024 didasarkan pada perubahan harga dari 20 komoditas kebutuhan pokok yang dipantau harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan pada Oktober 2024, seperti jeruk, bawang merah, udang, cabai rawit hijau, telur ayam ras, pisang, minyak curah, dan beras, turut menyumbang angka inflasi daerah.

Indeks Perubahan Harga (IPH) dan Inflasi Tahun Kalender (Year to Date)
Inflasi daerah Kotabumi menunjukkan fluktuasi sepanjang tahun 2024. Pada bulan Oktober, inflasi bulanan mencapai 0,4419% dengan inflasi tahun kalender sebesar 0,5388% dari Januari hingga Oktober 2024. Berikut ringkasan perubahan inflasi bulanan dan tahunan:
Januari: -0,1428%
Februari: 0,5823%
Maret: 0,3562%
April: -0,1233%
Mei: 0,0377%
Juni: 0,0351%
Juli: -0,2365%
Agustus: -0,2885%
September: -0,2364%
Oktober: 0,4419%
Perbandingan Inflasi Daerah, Provinsi, dan Nasional
Inflasi Oktober 2024 di Kotabumi: 0,4419%
Inflasi Oktober Provinsi Lampung: 0,20%
Inflasi Oktober Nasional: 0,08%
Untuk inflasi tahun kalender Januari-Oktober 2024:
Inflasi di Kotabumi: 0,5388%
Inflasi di Provinsi Lampung: 0,67%
Inflasi Nasional: 0,82%
Hasil dari rapat ini biantori bintang (Wandek) mengharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memperkuat strategi pengendalian inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di wilayahnya. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan harga komoditas agar masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Sumber : Kominfo LU
Reporter : Andri (Kabiro)







____________________________________________
