Resnarkoba Polres Ogan Ilir Mengamankan Seorang Pengedar Narkoba

Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, tersangka dilaporkan bertransaksi jual-beli sabu di desa tersebut.

“Ada barang bukti sabu seberat 8,36 gram yang kami amankan,” kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (10/4/2025) malam.

Adapun tersangka yang diamankan yakni bernama Novriansyah (36 tahun).

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni pirek kaca yang masih berisi sabu.

Diduga sabu tersebut dikonsumsi tersangka sebelum diamankan petugas.

“Kemudian ada juga bong atau alat hisap sabu, satu unit handphone dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu,” terang Surya.

Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam sebuah kebun di Desa Ulak Kerbau Lama.

Barang bukti yang diamankan petugas didapatkan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka.

“Jadi tersangka ini mengaku sehari-harinya bekerja menjadi penjahit pakaian. Diakui yang bersangkutan belum lama mengedarkan sabu, namun kami tidak percaya begitu saja,” ujar Surya.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dari mana tersangka mendapatkan narkoba tersebut.

“Tentunya terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan.

Fajarudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *