MANADO,MINAHASA UTARA,tipikorinvestigasinews.id-Rabu 1/10/2025,-Kepolisian Polres Minahasa Utara (Polres Minut) melalui Tim Spartan Resmob kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespon laporan masyarakat. Kali ini, tim berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kawasan Perumahan Viola, Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi.
Informasi berawal dari laporan warga yang merasa resah atas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka. Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Spartan Resmob segera bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Minut,IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K.,M.H melalui Kanit Resmob menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak kekerasan, terlebih yang terjadi dalam lingkup rumah tangga.
“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi. Terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan yang mereka alami atau saksikan,” ujar IPTU Lega Ikhwan Herbayu
Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan dari pihak kepolisian untuk memastikan keselamatan dan hak-haknya tetap terlindungi.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Minut guna proses hukum lebih lanjut.







____________________________________________
