Sangkot Sirait Waketum Depinas SOKSI keselkan Sekda Subang Abaikan perintah Gubernur KDM

____________________________________________

Subang, tipikorinvestigasinews.id -Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (Depinas SOKSI), Sangkot Sirait, S.Sos., M.Ap yang juga dikenal sebagai Syekh Muda Nur Zikri, menyampaikan kekecewaannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni, yang dinilai mengabaikan perintah Gubernur.

Sangkot menjelaskan, usai penertiban rumah ibadah tersebut oleh Pemprov Jawa Barat, dia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Mursyidin TNAJ, telah bertemu dengan Gubernur KDM dan membuat kesepakatan bahwa Gubernur KDM menyatakan komitmennya untuk merelokasi Rumah Suluk ke lokasi baru yang strategis, memiliki legalitas jelas, serta akan dibangunkan kembali gedung yang sesuai kebutuhan kegiatan persulukan.

Selain itu, Gubernur KDM juga berjanji akan menyediakan fasilitas tempat sementara agar kegiatan suluk dua bulanan tetap dapat dilaksanakan seperti biasa. Untuk realisasi fasilitas sementara itu, Gubernur KDM menugaskan Sekda Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Pemkab Subang guna berbagi tanggung jawab dalam mencarikan lokasi yang layak.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah hampir dua bulan berjalan, Sekda Kabupaten Subang dinilai tidak menunjukkan itikad baik menjalankan perintah tersebut. Beberapa kali pertemuan yang dilakukan pihak TNAJ dengan Sekda Subang tidak membuahkan hasil.

“Awalnya Sekda Subang menawarkan gedung dakwah, tapi setelah ditunggu lama tidak ada kejelasan. Saat dikonfirmasi lagi, jawabannya justru tidak diizinkan. Sikap Sekda Subang ini menjadi kendala dalam pelaksanaan ibadah Suluk yang sudah dijadwalkan,” ungkapnya.

Ironisnya, Sangkot ucap Sangkot l, seminggu kemudian Sekda Subang ketika dikonfirmasi malah menawarkan tiga masjid umum yang tidak memiliki fasilitas memadai untuk kegiatan suluk. Padahal, jamaah yang hadir bisa mencapai 150 hingga 200 orang dan membutuhkan tempat menginap.

Menurutnya, sikap tersebut bukan hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap kepentingan umat, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap rakyat dan organisasi keagamaan yang berperan aktif membina spiritualitas masyarakat.

“Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal penghormatan terhadap umat. Apa pantas jamaah disuruh tidur di halaman masjid? Sikap seperti ini mencerminkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat dan seolah mengabaikan perintah Gubernur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Waketum Depinas SOKSI ini menegaskan bahwa SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar selalu menjunjung tinggi nilai pengabdian dan kedisiplinan terhadap negara, pemerintah, dan masyarakat. Dia mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat setingkat Sekda, tidak bersikap semena-mena dalam menjalankan kebijakan.

“Sekda itu abdi negara. Harusnya melayani, bukan mengabaikan. Sebelum mengambil keputusan, pikirkan dampaknya bagi umat. Jangan sampai kebijakan justru menyinggung perasaan masyarakat yang sedang beribadah,” cetusnya.

Lebih lanjut, Sangkot Sirait selaku penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini menduga sikap Sekda Subang yang terkesan abai mungkin karena merasa Gubernur bukan atasan langsungnya.

“Mungkin beliau berpikir Gubernur bukan atasannya, padahal perintah Gubernur itu bersifat kelembagaan. ASN wajib menghormati arahan pimpinan tertinggi di provinsi,” tambah ketua SOKSI Sumut ini.

Sementara itu, Sekda Subang, Asep Nuroni dalam keterangan resminya kepada Majelis Mursyidin TNAJ menjelaskan bahwa Gedung Dakwah Kabupaten Subang tidak dapat digunakan karena sedang dalam kondisi kurang baik dan akan segera direnovasi.

Selain itu, lantai bawah gedung dakwah juga digunakan sebagai Sekretariat Majelis Taklim Al-Musabaqoh dan Sekretariat Masjid Agung Al-Musabaqoh, sehingga tidak memungkinkan untuk dipakai dalam waktu lama.

Penulis : Syawaludin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *