Sekda Muba Tinjau Progres Rehab Lintasan Atletik Stadion Serasan SekateJadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025, Maksimalkan Persiapan Fasilitas


SEKAYU,tipikorimvestigasinews.id-Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi meninjau progres rehab Lintasan Atletik di Stadion Serasan Sekate, Jumat (6/12/2024).

Dari hasil pantauan tersebut, terlihat progres rehab Lintasan Atletik yang menggunakan lintasan sandwich running track telah mencapai 97%.

Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyebutkan rehab Stadion Serasan Sekate ini dalam rangka memaksimalkan persiapan sebagai tuan rumah Porprov Sumsel 2025 yang akan dihelat di Kabupaten Muba.

“Dengan progres 97%, ini merupakan progres yang luar biasa. Tentu pihak kontraktor dalam merehab Stadion Serasan Sekate berjalan sesuai dengan perencanaan fisik,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba Muhammad Fariz SSTP MM melalui Kabid Sarana Prasarana Andre Pramono mengatakan rehab lintasan atletik sandwich running track dialokasikan anggaran sebesar Rp8.936.018.000, dengan pelaksana CV. Surya Lima Gemilang selama 110 hari kalender.

“Target kita dalam waktu empat hari lagi selesai, tinggal pemberian land tracking penyelesaian pemasang sandwich. Semoga tidak ada halangan,” pungkasnya.


Pewarta: Irsan ( Kabiro muba )

Tim-Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *